banner 970x250

Ruang Pengaduan LHI

Koalisi LHI (Perkumpulan LAK-HAM INDONESIA  Bersama AMJI RI dan PERWIRA ADAT NUSANTARA Membuka Layanan Pengaduan Masyarakat

Kami berkomitmen untuk membela hak-hak masyarakat, terutama mereka yang terabaikan dan lemah. Selama puluhan tahun, kami telah melakukan advokasi dan pendampingan non-litigasi secara gratis, demi memastikan hak asasi manusia (HAM) tetap terjaga.

Kami juga menerima pengaduan terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan, termasuk kasus korupsi. Demi menjaga keamanan dan kerahasiaan, identitas pelapor akan kami lindungi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, seluruh kegiatan advokasi dan pendampingan akan dimuat di media massa. Jika diperlukan, kami memiliki tim advokat berpengalaman untuk menangani kasus yang harus dibawa ke pengadilan. Namun, pendekatan utama kami adalah menyelesaikan permasalahan melalui jalur non-litigasi atau di luar pengadilan terlebih dahulu.

Sampaikan Pengaduan Anda!
📧 Email: lakhamindonesia1@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp: 0813-5555-0919

Kami siap mendengar dan berjuang bersama Anda!