Blog amsilapalellung.com adalah ruang ekspresi dan narasi pribadiĀ Arham MSi La Palellung (Bang AMSi La Palellung), tempat saya menuangkan pemikiran, opini, analisis, dan refleksi atas berbagai isu yang saya lihat, dengar, dan alami. Blog ini bukan produk jurnalistik dan tidak tunduk pada UU Pers, tetapi berlandaskan pada hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam:
Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Pasal 28F UUD 1945: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi serta mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia.
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Menjamin hak setiap individu untuk berpendapat dan berekspresi tanpa tekanan dan ancaman.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP): Mendorong transparansi informasi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
Sebagai aktivis anti-korupsi dan pemimpin berbagai organisasi, saya memiliki sikap tegas terhadap isu-isu yang saya angkat. Blog ini adalah ruang independen yang murni berisi catatan, refleksi, dan analisis pribadi.
Jika dalam tulisan saya ada pandangan yang berbeda dengan Anda, saya menghormatinya sebagai bagian dari dinamika berpikir dalam masyarakat demokratis. Jika ada yang merasa keberatan atas isi blog ini, silakan menghubungi Kontak Redaksi untuk klarifikasi.
Sebagai tindakan pertama, saya meminta maaf jika ada yang merasa tersinggung atau dirugikan. Selanjutnya, saya bersedia menerima hak jawab atau klarifikasi untuk dipublikasikan sebagai bentuk keseimbangan informasi.
> Catatan Penting:
Segala isi dalam blog ini ditulis tanpa niat menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, atau hoaks, melainkan sebagai bentuk analisis, kritik konstruktif, dan refleksi pribadi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mari selesaikan dengan cara klarifikasi dan dialog terbuka, bukan ancaman atau kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
Salam Kebebasan Berpikir,