Jejak Langkah Bang AMSi – Sejak 2006, Arham MSi (AMSi) atau yang lebih akrab disapa Bang AMSi La Palellung telah menapaki dunia pers, meskipun pada saat itu ia masih bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan pembiayaan berskala nasional.
Ketertarikannya pada dunia informasi dan media membawanya bergabung dengan Koran JURNAL di Jawa Barat. Di tahun yang sama, ia beralih ke Majalah Jurnal Nusantara, yang kemudian berganti nama menjadi Tabloid Jurnal. Tahun 2009, ia sempat bergabung di Koran Ujung Pandang Ekspres (Upeks).
Jiwa Pengabdian dan Semangat Perubahan
Tidak hanya berkarier di media, Bang AMSi juga memiliki jiwa pengabdian yang kuat dalam membantu masyarakat. Hal ini membawanya bergabung dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat serta organisasi pers. Organisasi pers pertama yang menaunginya adalah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), kemudian ia hijrah ke Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI).
Meskipun tetap menjalani profesi sebagai karyawan, Bang AMSi banyak terlibat dalam aksi sosial kemanusiaan. Berbagai pengalaman dan kisah perjalanannya dalam dunia jurnalistik dan kemanusiaan telah membentuk dirinya sebagai sosok yang gigih memperjuangkan kebenaran.
Mendirikan AMJI-RI: Mengembalikan Khittah Pers
Dalam perjalanannya, Bang AMSi dan rekan-rekannya mengajukan nama Perkumpulan Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) ke Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan pengesahan. Sebelumnya, mereka mencoba beberapa nama seperti Forum Wartawan Independen Republik Indonesia (FOR-WAN RI) dan Aliansi Jurnalis Independen Bersatu Republik Indonesia (AJIB RI), tetapi tidak mendapatkan persetujuan.
Lalu, mengapa mendirikan AMJI-RI, padahal sudah ada organisasi pers besar lainnya?
Bang AMSi melihat bahwa pers saat ini semakin kehilangan peran aslinya sebagai penyambung lidah rakyat. Banyak media yang terikat kontrak dengan pemerintah, sehingga independensi mereka menjadi dipertanyakan. Ia merasa bahwa pers harus kembali pada khittahnya—sebagai alat perjuangan, yang bebas dari intervensi, dan berani menyuarakan kebenaran.
Pasca pemerintahan SBY, Bang AMSi menilai bahwa banyak media mulai kehilangan daya kritisnya. Sebagian besar media tidak lagi tajam dalam mengkritik kebijakan pemerintah, berbeda dengan zaman dulu ketika media begitu lantang menyuarakan berbagai permasalahan rakyat.
Menurutnya, bukan kontrak dengan pemerintah yang menjadi masalah, tetapi ketidaksiapan pemerintah dalam menerima kritik dari media yang telah berkontrak dengan mereka. Hal ini membuat banyak media lebih memilih untuk menjaga hubungan baik daripada mempertahankan independensi jurnalistiknya.
Deklarasi AMJI-RI: Langkah Nyata Mewujudkan Pers Mandiri
Pada 9 September 2019, Bang AMSi menginisiasi pendirian organisasi pers independen. Setahun kemudian, nama organisasi ini diajukan untuk mendapatkan pengesahan. Pada 18 Januari 2021, Kementerian Hukum dan HAM RI resmi mengesahkan Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) melalui pengajuan Notaris Andi Yuliani, SH, dengan akta notaris tertanggal 10 Desember 2020.
Kemudian, 14 Februari 2021, AMJI-RI dideklarasikan secara resmi di Makassar, Sulawesi Selatan, yang sekaligus menjadi hari lahir organisasi ini.
Misi AMJI-RI: Merangkul dan Membina Jurnalis Independen
AMJI-RI hadir untuk merangkul para wartawan dan media yang dicap “ilegal” hanya karena tidak terdaftar di Dewan Pers. Banyak dari mereka kerap dituding sebagai penyebar hoaks, padahal tidak semuanya demikian. Beberapa mungkin hanya kurang terlatih dalam menyajikan berita sesuai kaidah jurnalistik yang baik.
AMJI-RI berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, mengembalikan jati diri pers sebagai alat perjuangan, dan memastikan bahwa media tetap menjadi corong kebenaran yang independen, profesional, serta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
“Bersama AMJI-RI, kita tingkatkan kualitas jurnalisme yang mandiri dan bertanggung jawab.”